Article Detail
Rekonsiliasi Kelas XII
Kurikulum
merupakan program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman
belajar yang diprogramkan dan dirancangkan secara sistematik atas dasar norma-norma yang berlaku dan dijadikan
pedoman dalam proses pembelajaran bagi pendidik
untuk mencapai tujuan pendidikan. Berdasarkan pengertian tersebut, ada
dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang
digunakan untuk kegiatan menciptakan pengalaman belajar. Kurikulum dirancang
dengan mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan
sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual
dan psikomotorik. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum dengan memperhatikan
keseimbangan kemampuan intelektual dan karakter dapat mewujudkan peserta didik
yang cerdas dan berkepribadian utuh. Hal ini tentu selaras dengan Visi SMA
Stella Duce 1 yang juga menghidupi semangat belarasa dalam mewujudkan peserta
didik yang cerdas dan berkepribadian utuh.
Adapun cara yang digunakan Yayasan Tarakanita untuk mencapai keseimbangan kemampuan intelektual dan karakter adalah dengan menyusun program Pendidikan Karakter Tarakanita (PKT). PKT adalah implementasi dari Cc5+ (Compassion, celebration, competence, conviction, creativity, community, kejujuran, kedisiplinan) dan KPKC (Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan). Dalam dinamika proses mewujudkan siswa yang memiliki semangat Cc5+ dan KPKC, dimungkinkan ada perbedaan cara pandang, kesalahan dalam pemahaman dan proses, masalah dalam hubungan pribadi antar siswi, siswi dengan guru, dan sebagainya. Tiga tahun masa sekolah di SMA bukanlah waktu yang singkat untuk belajar ilmu pengetahuan, tetapi waktu yang singkat untuk membentuk karakter siswa. Menyadari akan adanya perbedaan dan masalah selama berdinamika di SMA, maka perlu diadakan rekonsiliasi dan evaluasi. Rekonsiliasasi adalah perbuatan memulihkan hubungan persahabatan pada keadaan semula atau perbuatan menyelesaikan perbedaan.
Kegiatan rekonsiliasi kelas XII tahun pelajaran 2024/2025 dengan tema Punarbhawa ini diselenggarakan dengan maksud untuk melakukan proses perubahan mendalam baik secara fisik, mental, emosional, maupun spiritual. Proses ini bertujuan untuk menjadi versi terbaik dari diri sendiri, mencapai potensi maksimal, dan menjalani kehidupan yang lebih bermakna. Rekonsiliasi diperlukan dalam peneguhan kepada siswa untuk berdamai dengan diri sendiri maupun sesama, transformasi diri dan mampu menerima seluruh pengalaman di SMA secara positif sebagai bekal untuk melanjutkan hidup. Adapun tujuan kegiatan rekonsiliasi ini, anatara lain : 1) Meneguhkan pendidikan iman dan karakter siswi selama belajar di SMA Stella Duce 1, 2) Merefleksikan proses menghidupi Cc5 (Compassion, celebration, competence, conviction, creativity, community, kejujuran, kedisiplinan) dan KPKC selama belajar di SMA Stella Duce 1, 3) Menumbuhkan sikap saling mengampuni (penyembuhan luka batin), terhadap diri sendiri maupun sesama sehingga dapat melangkah maju, 4) Mengajak untuk melakukan transformasi diri sehingga dapat berkembang dan meningkatkan kualitas diri, 5) Memberikan bekal kepribadian kepada siswi-siswi kelas XII dalam melanjutkan studi ke perguruan tinggi atau hidup di masyarakat.
Sedangkan out put dari kegiatan rekonsiliasi, harapanya dapat memenuhi target dan sasaran sebagai berikut ; 1) Siswi kelas XII mampu merefleksikan Pendidikan Karakter Tarakanita (Cc5+ dan KPKC), baik secara pribadi maupun klasikal, 2) Siswi kelas XII mampu berdamai dengan diri sendiri maupun sesama dan mampu menerima seluruh pengalaman di SMA secara positif sebagai bekal untuk melanjutkan hidup, dan 3) Siswi kelas XII mampu untuk melakukan transformasi diri sehingga dapat berkembang dan meningkatkan kualitas diri.
-
there are no comments yet