Article Detail
Penerimaan Sakramen Rekonsiliasi Masa Prapaskah 2026
Tema APP tahun 2026 Keuskupan Agung Semarang
adalah "Gereja Berjuang Menghadirkan Masyarakat yang Bahagia dan
Sejahtera”. Tema ini merupakan bagian dari Arah Dasar (Ardas) IX KAS 2026–2030,
yang berfokus pada gerakan sosial-spiritual melalui doa, puasa, dan aksi
nyata. Umat diajak untuk tidak sekadar berpuasa secara ritual, tetapi
melakukan aksi nyata yang berdampak sosial, terutama bagi mereka yang miskin
dan tersingkir. Untuk mempersiapkan warga
sekolah menyambut Paskah, sekolah akan melaksanakan kegiatan pengampunan
dosa sesuai dengan ajaran gereja Katolik yaitu Penerimaan Sakramen
Rekonsiliasi.
Penerimaan Sakramen Rekonsiliasi sering juga
disebut Sakramen Tobat adalah salah satu dari tujuh sakramen dalam Gereja
Katolik di mana penerimanya memperoleh
belas kasihan Allah berupa pengampunan atas dosa yang diakui dan disesalinya. Melalui sakramen ini
mereka juga sekaligus didamaikan dengan Gereja yang telah mereka lukai karena dosa-dosa
mereka. Dengan menerima Sakramen Rekonsiliasi, peniten (sebutan bagi yang melakukan pengakuan) dapat
memperoleh pengampunan atas dosa-dosa yang diperbuat setelah Pembaptisan; karena Sakramen Baptis tidak membebaskan seseorang
dari kecenderungan berbuat dosa.
Sakramen Rekonsiliasi adalah satu-satunya cara
normal yang digunakan seseorang yang melakukan dosa berat agar terhindar dari bahaya
penderitaan atau siksa dosa abadi. Sakramen ini membebaskan seseorang dari dosa-dosa yang
diakui dan disesalinya, tetapi ia tetap harus menanggung akibat dari dosa-dosa
yang dilakukannya (siksa dosa sementara) dan melakukan silih yang diperlukan
seiring dengan pertobatannya.
Melihat betapa bermaknanya Sakramen
Rekonsiliasi tersebut, penting untuk dilakukan kegiatan Penerimaan Sakramen
Rekonsiliasi bagi seluruh civitas akademika SMA Stella Duce 1 Yogyakarta.
Selain memberi bekal dan pendampingan secara rohani bagi para siswi, kegiatan
ini untuk memberi kesempatan menerima Sakramen Rekonsiliasi bagi para siswi,
ibu, dan bapak guru karyawan yang belum melakukannya di gereja atau wilayahnya
masing-masing.
Adapun tujuan dari kegiatan di atas sebagai berikut :
- Memberi bekal rohani dan
pendampingan secara rohani.
- Meningkatkan keimanan dan
ketaqwaan kepada ajaran gereja.
- Memberi kesempatan bagi siswi, guru, dan karyawan untuk
menerima sakramen rekonsiliasi.
-
there are no comments yet