Article Detail


Penerimaan Sakramen Rekonsiliasi Masa Prapaskah 2026

Tema APP tahun 2026 Keuskupan Agung Semarang adalah "Gereja Berjuang Menghadirkan Masyarakat yang Bahagia dan Sejahtera”. Tema ini merupakan bagian dari Arah Dasar (Ardas) IX KAS 2026–2030, yang berfokus pada gerakan sosial-spiritual melalui doa, puasa, dan aksi nyata. Umat diajak untuk tidak sekadar berpuasa secara ritual, tetapi melakukan aksi nyata yang berdampak sosial, terutama bagi mereka yang miskin dan tersingkir. Untuk mempersiapkan warga sekolah menyambut Paskah, sekolah akan melaksanakan kegiatan pengampunan dosa sesuai dengan ajaran gereja Katolik yaitu Penerimaan Sakramen Rekonsiliasi. 

Penerimaan Sakramen Rekonsiliasi sering juga disebut Sakramen Tobat adalah salah satu dari tujuh sakramen dalam Gereja Katolik di mana penerimanya memperoleh belas kasihan Allah berupa pengampunan atas dosa yang diakui dan disesalinya. Melalui sakramen ini mereka juga sekaligus didamaikan dengan Gereja yang telah mereka lukai karena dosa-dosa mereka. Dengan menerima Sakramen Rekonsiliasi, peniten (sebutan bagi yang melakukan pengakuan) dapat memperoleh pengampunan atas dosa-dosa yang diperbuat setelah Pembaptisan; karena Sakramen Baptis tidak membebaskan seseorang dari kecenderungan berbuat dosa

Sakramen Rekonsiliasi adalah satu-satunya cara normal yang digunakan seseorang yang melakukan dosa berat agar terhindar dari bahaya penderitaan atau siksa dosa abadi. Sakramen ini membebaskan seseorang dari dosa-dosa yang diakui dan disesalinya, tetapi ia tetap harus menanggung akibat dari dosa-dosa yang dilakukannya (siksa dosa sementara) dan melakukan silih yang diperlukan seiring dengan pertobatannya.

Melihat betapa bermaknanya Sakramen Rekonsiliasi tersebut, penting untuk dilakukan kegiatan Penerimaan Sakramen Rekonsiliasi bagi seluruh civitas akademika SMA Stella Duce 1 Yogyakarta. Selain memberi bekal dan pendampingan secara rohani bagi para siswi, kegiatan ini untuk memberi kesempatan menerima Sakramen Rekonsiliasi bagi para siswi, ibu, dan bapak guru karyawan yang belum melakukannya di gereja atau wilayahnya masing-masing.

Adapun tujuan dari kegiatan di atas sebagai berikut :

  1. Memberi bekal rohani dan pendampingan secara rohani.
  2. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada ajaran gereja.
  3. Memberi kesempatan bagi siswi, guru, dan karyawan untuk menerima sakramen rekonsiliasi.
Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment